Informasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2017/2018
Ketentuan Umum
- Harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan
- Hanya diijinkan mendaftar sekali dan tidak boleh dicabut
- Hanya dapat memilih 1 (satu) jenis sekolah tujuan, SMA atau SMK saja
- Yang diterima di sekolah tujuan wajib mentaati pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, ketentuan peraturan sekolah dan membuat surat pernyataan yang ditetapkan sekolah
- Wajib mendaftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran
- Apabila tidak melakukan daftar ulang, dinyatakan mengundurkan diri
- Yang sudah diterima di salah satu jalur tidak dapat mendaftar di jalur yang lain
- Daerah dan program keahlian tertentu yang memiliki kekhususan akan diperlakukan ketentuan tersendiri
- Kartu Keluarga (KK) yang digunakan sebagai syarat pendaftaran adalah KK yang diterbitkan minimal 1 Januari 2016
- Penerimaan Peserta Didik Baru dengan sistem online di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur 2017/2018 pasa SMA/SMK/SLB tidak dipungut biaya
- Penetapan hasil offline ditentukan oleh Tim Verifikator SMA/SMK Negeri diketahui Kepala Cabang Dinas Pendidikan
- Harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan
- Hanya diijinkan mendaftar sekali dan tidak boleh dicabut
- Hanya dapat memilih 1 (satu) jenis sekolah tujuan, SMA atau SMK saja
- Yang diterima di sekolah tujuan wajib mentaati pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, ketentuan peraturan sekolah dan membuat surat pernyataan yang ditetapkan sekolah
- Wajib mendaftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran
- Apabila tidak melakukan daftar ulang, dinyatakan mengundurkan diri
- Yang sudah diterima di salah satu jalur tidak dapat mendaftar di jalur yang lain
- Daerah dan program keahlian tertentu yang memiliki kekhususan akan diperlakukan ketentuan tersendiri
- Kartu Keluarga (KK) yang digunakan sebagai syarat pendaftaran adalah KK yang diterbitkan minimal 1 Januari 2016
- Penerimaan Peserta Didik Baru dengan sistem online di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur 2017/2018 pasa SMA/SMK/SLB tidak dipungut biaya
- Penetapan hasil offline ditentukan oleh Tim Verifikator SMA/SMK Negeri diketahui Kepala Cabang Dinas Pendidikan
Persyaratan Peserta SMA
- Telah Lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus tahun pelajaran 2016/2017 dan sebelumnya
- Program Paket B memiliki Ijazah dan STLProgram Paket B setara SMP Lulus tahun pelajaran 2016/2017 dan sebelumnya
- Usia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2017/2018
- Tidak terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik
- Telah Lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus tahun pelajaran 2016/2017 dan sebelumnya
- Program Paket B memiliki Ijazah dan STLProgram Paket B setara SMP Lulus tahun pelajaran 2016/2017 dan sebelumnya
- Usia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2017/2018
- Tidak terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik
Jalur PPDB
- Offline (Prestasi, Mitra Warga, Bidik Misi Pendidikan Menengah, Inklusif)
- Online (Reguler)
- Offline (Prestasi, Mitra Warga, Bidik Misi Pendidikan Menengah, Inklusif)
- Online (Reguler)
1. Jadwal Pelaksanaan Offline
Mekanisme Jalur Pendaftaran Offline (Mendaftar melalui sekolah tujuan)
- Jalur Prestasi
- Jalur Mitra Warga
- Jalur Bidik Misi Pendidikan Menengah
- Jalur Inklusif
Mekanisme Jalur Pendaftaran Offline (Mendaftar melalui sekolah tujuan)
- Jalur Prestasi
- Jalur Mitra Warga
- Jalur Bidik Misi Pendidikan Menengah
- Jalur Inklusif
2. Jadwal Pelaksanaan Online
Pembagian Zona (Kabupaten Tulungagung)
Mekanisme Jalur Pendaftaran Online (Mendaftar melalui sistem secara online)
- Jalur Umum (reguler)
Kriteria Seleksi Jalur Reguler
- Pendaftaran dilakukan secara mandiri atau di salah satu sekolah penyelenggara, melalui portal http://ppdb.dindik.jatimprov.go.id atau http://ppdbjatim.net
- Dasar seleksi berdasarkan total Nilai Ujian Nasional (UN)
- Apabila jumlah total nilai sama, kriteria berdasarkan : Matematika, IPA, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Waktu Pendaftaran
Mekanisme Jalur Pendaftaran Online (Mendaftar melalui sistem secara online)
- Jalur Umum (reguler)
Kriteria Seleksi Jalur Reguler
- Pendaftaran dilakukan secara mandiri atau di salah satu sekolah penyelenggara, melalui portal http://ppdb.dindik.jatimprov.go.id atau http://ppdbjatim.net
- Dasar seleksi berdasarkan total Nilai Ujian Nasional (UN)
- Apabila jumlah total nilai sama, kriteria berdasarkan : Matematika, IPA, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Waktu Pendaftaran
Posting Komentar Blogger Disqus